

Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad diperingati setiap tahun sebagai momentum introspeksi dalam banyak hal. Mulai dari pesan moral perjalanan di malam hari nabi yang mulia dari Mekah (masjid al Haram) ke Yerusalem (masjid al Aqsa), berbagai peristiwa yang mengiringinya, cerita dialog nabi dengan para anbiya, naik ke sidratul muntaha, hingga tantangan sosial yang dihadapi pasca perjalanan di malam hari tersebut.
Perdebatan tentang perjalanan nabi Muhammad SAW dari Mekkah (Masjidil Haram) ke Yerussalem (Masjidil Aqsha) apakah secara fisik atau metafisik kini bukan hal yang relevan lagi. Mengapa? Sains menantang kita untuk sedikit saja memaksimalkan kemampuan otak menjangkaunya. Karena Allah Maha luas IlmuNya, dan sangat sedikit yang baru dieksplorasi oleh kemampuan otak kita yang tidak

Memaknai konteks ‘bisikan’ setan ‘al khonnas’ – waswas al khonnas saat ini dari aktifitas masyarakat dalam berkomunikasi via media sosial, memberikan beberapa sisi pemahaman jika dikaitan dengan apa yang dilakukan ‘pembisik’ (al khonnas) dari bangsa jin, dengan apa yang dilakukan oleh pembuat konten media sosial, dalam hal ini para buzzer. Karena dalam ayat terakhir surat an Naas, bahwa ‘al khonnas’ itu terdiri dari dua macam, dari bangsa jin, dan dari manusia, (minal jinnati wan naas).
Para pembuat konten media sosial pun bisa kita pahami sebagai seseorang yang melakukan aktifitas komunikasi massa berbasis digital dengan tujuan membisikan (pesan implisit) dari postingannya, ujaran, narasinya atau visualisasinya di media sosial. Tentunya ketika konten atau “bisikan” tersebut bermuatan negatif (yang kadang sulit dipahami oleh orang awam – lengah fakta atau pengetahuan), karena bias dengan berbagai informasi hoaks.
Eksistensi buzzer yang awalnya adalah semacam endorser, influencer, kemudian bermetamorfosis menjadi “pembisik” kelompok atau orang tertentu dalam politik. Mereka meramaikan media sosial dengan tujuan menyebarkan propaganda yang pro atau anti sari kelompok, partai, pemerintah, atau politisi. Mengalihkan isu penting, melakukan polarisasi, bahkan membully pihak lain yang berlawanan.
Dari sisi ini, konteks ‘al khonnas’ dari golongan manusia bukan saja mengambil untung untuk dirinya, namun memberikan keuntungan untuk pihak lain yang menggunakan jasa “waswas”nya melalui media sosial.

Perkembangan dinamika sosial saat ini, menurut saya perlu disikapi dengan baik, rasional, tanpa memposisikan seluruh aktifitas ritual kegamaan sebagai bagian pokok dari sebuah ajaran, atau ibadah.
Maksudnya, jika zaman dulu yang tidak seramai sekarang, aktvitas keagamaan tidak seheboh atau “terkontaminasi” sentimen perbedaan. Karena pluralitas adalah hal yang sudah dinikmati dengan baik.
Berbeda dengan zaman sekarang, pluralitas justru menghadapi tantangan yang tidak ringan, karena pengaruh kemajuan zaman, kemajuan berpikir sebagian orang, dan kejumudan sebagian yang lain. Dan situasi tersebut menjadikan orang mudah tersulut emosinya, disebabkan kegagapan bermedia sosial, dan minimnya literasi keagamaan yang rada terdistorsi.
Tapi hal menarik lainnya menurut saya saat ini, adalah masalah sensitifitas, terkait juga dengannya masalah kepekaan sosial dan berpikir rasional.“Kebisingan” acara keagamaan (di bulan Ramadhan) menurut saya sudah ada sejak zaman sebelum twitter dan media sosial lainnya jadi ajang “lembah perang”. Khusus untuk twitter, karena medianya adalah tempat “mengoceh bebas” secara digital, jadi platform yang satu ini amat mudah menimbulkan “kebisingan” melebihi bisingnya ‘TOA’ masjid.
Lalu permasalahan TOA masjid kembali muncul, terutama di bulan Ramadhan. Salahkah orang yang bersikap ‘kritis’ terhadap penggunaan pengeras suara di bulan ini, karena dianggap “mengganggu”?Meski sebagian masyarakat yang melihat aktifitas tersebut justru harusnya dianggap wajar (di bulan Ramadhan) dengan dalih membangunkan sahur? Atau membaca Quran di malam hari menggunakan pengeras suara?

Tidak habis kajian tentang keistimewaan bulan Ramadhan dan ibadah puasa, serta amalan-amalan lainnya. Hal itu senantiasa diulang disampaikan, di mimbar khutbah ataupun di tengah kumpulan orang-orang dalam kajian keagamaan di bulan Ramadhan.
Tidak kurang ayat tentang kewajiban puasa dilantunkan beserta beragam penafsiran ulama atasnya.
Pertanyaan pentingnya adalah, apakah bulan Ramadhan sebagai “madrasah ruhaniah” ini benar-benar membentuk kepribadian kita sebagai insan bertaqwa?
Ramadhan, jika kita pandang sebagai satu waktu di mana kita melakukan rekontruksi diri, melakukan ‘ihtisab’ atas apa yang sudah kita lalui sebagai hamba Allah SWT. Tanggungjawab moral kita dari apa yang sudah kita pahami, tanggung jawab sosial kita dari apa yang sudah Allah anugerahkan selama ini.
Jika puasa kita belum juga mampu menahan diri kita untuk “menuhankan” makanan. Maka Ramadhan yang sudah bertahun-tahun kita jalani setiap satu bulan, tidaklah memberikan apa-apa kacuali lapar dan haus.
Dalam konsep ‘imsak’, sejatinya kita memahami makna imsak dalam terminologi ibadah, sebagai upaya menahan, menjaga diri dengan cakupan yang lebih kongkret dan bermakna.

Vaksinasi itu ibaratnya perlindungan tubuh secara gen dengan diberi antigen untuk produksi antibodi yang dikenal sebagai imunoglobulin (Ig), Y besar berbentuk protein yang digunakan oleh sistem sistem tubuh untuk mengidentifikasi dan menetralisir benda asing seperti bakteri dan virus.
Pandangan sebagian masyarakat yang menolak vaksinasi dengan vaksin asal negeri China yang setuju dan ditambah berita hoaks tentang kandungan vaksin, kemudian terkait dampak negatif dari vaksin menjadi alasan orang menolak untuk divaksin.
Di sisi lain juga berita tentang kehalalan vaksin dilihat dari kandungan zatnya yang mengandum enzim babi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. HM Asrorun Ni'am Sholeh pada tanggal 19 Maret 2021 menetapkan bahwa vaksin AstraZeneca haram hukumnya, disebabkan mengandung zat yang berasal dari babi. Atau proses produksinya menggunakan enzim yang berasal dari babi.Namun dinyatakan kemudian dinyatakan bahwa dinyatakan vaksin tersebut tetap digunakan oleh masyarakat saat ini karena beberapa alasan darurat.
Bagaimana tanggapan dan jawaban yang terkait permasalahan darurat serta sikap keberagamaan kita yang tentunya harus didasari pemikiran yang kritis, bukan taqlid buta ?

Ibnu ‘Arabi nama lengkap Ibnu ‘Arabi adalah Abu Bakar Ibnu Ali Muhyiddin al-Hatimi al-tha’I al Andalusia. Ada pula yang menyebutkan bahwa nama aslinya ialah Muhamad Bin Ali Ahmad Bin Abdullah. sedangkan nama Abu Bakar Abnu Ali Muhyidin atau al-Hatimi hanyalah nama gelar baginya, selanjutnya, ia populer dengan nama Ibnu ‘Arabi dan ada yang menulisnya Ibnu al-Arabi[1]. Muhammad Ibn ‘Ali Muhammad Ibnu ‘Arabi At-Tai Al-Hatimi, lahir di Murcia Spanyol bagian Utara lahir pada tanggal 27 Ramadhan 560 H (17 Agustus 1165 M) pada pemerintahan Muhammad Ibn Said Ibn’ Mardanisy. Ibnu ‘Arabi berasal dari keturunan Arab berasal dari keluarga yang soleh. ayahnya, menteri utama Ibn’ Mardanisy, jelas seorang tokoh terkenal dan berpengaruh di bidang politik dan pendidikan, keluarganya juga sangat religius, karena ketiga pamannya menjadi pengikut jalan sufi yang masyhur, dan ia sendiri digelari Muhyi al-Din (penghidup agama) dan al Syaikh al-Akbar (doktor maximus) karena gagasan-gagasannya yang besar terutama dalam bidang mistik.
Kerelaan dalam tahapan yang tinggi adalah ketaatan sebagai rasa syukur. Syukur akan membentuk ketaatan sebagai kesadaran paling tinggi terhadap wujud para sufi dan Allah Swt yang memberinya wujud. Ia adalah kekuatan dalam diri sufi untuk melenyapkan semua rasa wajib dari sebuah ketaatan.
Artinya, kebanyakan orang melakukan ketaatan sebagai kewajiban memenuhi semua kesadaran mereka atas ibadah kepada Allah Swt. Tetapi kaum sufi dalam kesadaran tinggi tersebut melakukannya dengan suka cita.
Dalam tahapan syukur, kaum sufi akan melakukan ketaatan sebagai suatu kenikmatan.
Syukur adalah kesadaran manusia tertinggi dari seseorang yang beragama. Kesadaran yang menautkan dirinya dengan Allah Swt dalam pertautan yang paling sempurna dan indah.