Stop Pungli

Stop Pungli

Salah satu penyakit kronis  bangsa ini adalah korupsi.  Bahkan pasca reformasi, jumlah angka korupsi tidak menurun.

 Belum lama ini kita dikejutkan oleh kasus pungli yang terjadi  di Tanjung Priok. Pungli (pungutan liar) adalah salah satu cabang dari ‘pohon korupsi’ yang tumbuh subur di negeri ini.

Pada 20 Oktober 2016, Presiden RI menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87  Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar  yang disebut Satgas Saber Pungli yang berkedudukan langsung  di bawah tanggung jawab Presiden.  Sebelumnya, pada tahun 2012, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, melalui permendikbud nomor 44 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang merupakan penguatan dari  permendikbud nomor 60 tahun 2011 tentang LARANGAN PUNGUTAN biaya pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

 

Catatan: Itu khusus sekolah milik pemerintah lho yaa.. Meskipun demikian di sekolah swasta juga Tidak menutup kemungkinan terjadi  KASUS PUNGLI oleh oknum tertentu.

 

Kenapa sih terjadi pungli?

Ada beberapa hal yang menyebabkan  pelaksana layanan publik melakukan tindakan pungli:

Pertama, disebabkan karena ketidakjelasan prosedur layanan.

Kedua, adanya penyalahgunaan wewenang, juga mekanisme kontrol yang lemah.

Ketiga, keterbatasan informasi layanan yang diberikan sehingga tidak dapat diakses oleh  pengguna layanan.

Selain sebab-sebab tersebut, PUNGLI juga terjadi karena faktor mental, masalah ekonomi dan budaya organisasi yang buruk kepemimpinan yang lemah dan….juga didukung oleh pengguna layanan yang bermental ingin serba instan dan mudah.

Nah, bobroknya aturan dan mental petugas jadi nutrisi kuatnya BUDAYA PUNGLI di negeri ini. Dilengkapi dengan mental malas mengikuti prosedur,  maunya serba gampang, lewat jalur belakang.

Perfect!

Jangan mengeluh jika negeri ini diurus oleh pemerintahan  yang korup. Jika sedari awal, dari sekolah,  dari kantor desa, kecamatan, di meja persidangan, hingga di pinggir jalan. Sebagian besar masyarakat senang memberi “nutrisi” yang cukup.

 

Untuk akar pohon korupsi  tumbuh dan cabang PUNGLI tetap hidup.

Mari, benahi aturan, taati prosedur, jangan “main” belakang.

 

 [BungRam-Jun-19-21]

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

Add Your Heading Text Here

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *