Guru Penggerak Sebagai Pemimpin Pembelajaran
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid. Kemudian guru penggerak juga menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Perjalanan Guru Penggerak dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak selama kurang labih 6 bulan yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan.
Arah Program Guru Penggerak berdasarkan kondisi guru
Terdapat berbagai macam inisiatif yang telah dilakukan Kemdikbud dalam mengintervensi guru dan fokus pada peningkatan pengetahuan konten pedagogi. Tapi guru tidak dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang ia dapatkan di pelatihan, karena kurangnya dukungan dari pemimpin sekolah.
Pemilihan peserta pelatihan guru biasanya berdasarkan pada penunjukkan dan hasil UKG. Namun demikian, belum ada asesmen menyeluruh untuk mengetahui kompetensi guru.
Sebelum ini pelatihan guru dilakukan dengan workshop-workshop di dalam ruangan/gedung terpisah dari konteks kelas dan sekolah. Serta pengembangan kompetensi guru berhenti setelah pelatihan selesai menyebabkan guru tidak semangat melanjutkan perubahan setelah menghadapi kesulitan-kesulitan.
Kemudian pelatihan guru juga dilaksanakan dengan model cascading – proses penjabaran dari unit yang lebih tinggi ke unit yang rendah menjadikan guru yang sudah dilatih fokus pada pencapaian kuantitas untuk melatih guru lainnya. Maka dari itu perlu ada perubahan arah program baru dalam pelatihan guru.
Arah program baru program guru penggerak
Program Guru Penggerak fokus pada pengembangan kepemimpinan pembelajaran dan kemandirian guru dalam pengembangan profesional dirinya.
Hal tersebut menjadikan kepala sekolah dan pengawas sekolah sebagai mitra Guru Penggerak untuk bersama-sama melakukan transformasi pendidikan di sekolah. Selain itu, program ini ditujukan untuk para guru yang berpotensi menjadi pemimpin pendidikan Indonesia masa depan.
Dalam hal asesmen, program ini akan melakukan asesmen dari sisi pedagogi, kemampuan analitis, motivasi, dan kompetensi lain sehingga data peserta dapat digunakan sebagai pengembangan pelatihan dan pengukuran keberhasilan pelatihan yang lebih objektif
Program pelatihan-pelatihan guru harus mengedepankan coaching dan on-the job training untuk memastikan teori-teori pembelajaran yang didapatkan di ruang pelatihan bisa ditransformasikan ke dalam pembelajaran di dalam kelas dan berdampak pada peningkatan kualitas hasil belajar.
Program Guru Penggerak mengembangkan Komunitas Praktik sebagai ruang belajar bersama dan berkolaborasi antar guru. Sehingga guru bisa saling dukung saat menghadapi kesulitan dalam penerapan konsep yang baru dipelajari.
Guru Penggerak memberdayakan ekosistem sekolah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pembelajaran bagi murid dengan menjadikan data dan hasil refleksi sebagai basis menentukan kebijakan/program.
Visi Guru Penggerak mewujudkan capaian merdeka belajar
Guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang mewujudkan capaian merdeka belajar, menciptakan peserta didik berkarakter profil pelajar pancasila:
1. Beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlaq mulia.
2. Kreatif
3. Gotong royong
4. Berkebhinekaan global
5. Bernalar kritis
6. Mandiri
Guru penggerak memegang prinsip pembelajaran yang berpihak kepada murid, menggerakkan komunitas belajar di sekolah dan di luar sekolah. Guru penggerak juga menerapkan pembelajaran aktif sesuai tahap perkembangan murid.
Guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia
1. Mendorong tumbuh kembang murid secara holisitk (pelajar pancasila)
2. Menjadi pelatih (coach)/mentor bagi guru lain untuk pembelajaran yang berpusat pada murid
3. Menjadi teladan dan agen transformasi bagi Ekosistem Pendidikan
Pendidikan Guru Penggerak Menciptakan Pemimpin Pembelajaran yang dapat mewujudkan Merdeka Belajar
1. Guru yang mandiri
Setelah mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, Guru diharapkan dapat m engembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi secara mandiri.
2. Berpihak kepada murid
Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
3. Manajemen pembelajaran
Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
4. Inovasi pengembangan sekolah
Mengembangkan sekolah dengan inovasi dan kolaborasi dengan orang tua, komunitas untuk menumbukan kemandirian dan kepemimpinan murid.
5. Sesuai kode etik
Memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
Strategi Utama Pendidikan Guru Penggerak
1. Sistem seleksi; Sistem seleksi Calon Guru Penggerak didesain secara kolaboratif oleh praktisi pendidikan dan praktisi human resource serta dilakukan secara terbuka untuk semua Guru.
2. Kurikulum; Kurikulum Program Pendidikan Guru Penggerak didesain secara kolaboratif oleh Guru, Kepala Sekolah, Dosen dan Praktisi Pendidikan.
3. Monitoring dan evaluasi: Monitoring, evaluasi dan pembelajaran program yang berkelanjutan menjadi alat untuk meningkatkan kualitas layanan program.
4. Tim pendukung; Tim Pendukung Program, yaitu fasilitator dan pendamping Calon Guru Penggerak diseleksi dengan terbuka dan dilatih secara berkala untuk dapat memberdayakan peserta dengan tepat.
5. Pembelajaran reflekstif; Pendidikan Guru Penggerak didesain agar guru bisa belajar dan menerapkan langsung pengetahuan dan keterampilan barunya di kelas dan di sekolahnya dan merefleksikan pengalamannya.
Bagaimana cara mendaftar calon guru penggerak?
Untuk mendaftar menjadi calon guru penggerak Anda dapat melakukan proses sebagai berikut:
Calon guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan.
Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:
a) mengunggah pas foto;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
d) mengunggah surat rekomendasi;
e) mengunggah SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi
guru);
f) mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
g) mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);
h) mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai
format (bagi kepala sekolah);
i) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Modul Ajar.
7. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru penggerak sebelum mengikuti PGP.
8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).
Informasi tentang surat keputusan rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 11
====> Link SK CGP Angkatan 11